Blitar, 15 Mei 2025 – Dalam upaya mewujudkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang ramah anak, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Pengasuhan Positif bagi Petugas LPKA Kelas 1 Blitar pada tanggal 15–16 Mei 2025 bertempat di Meeting Room Hotel Santika, Blitar. Pelatihan yang diselenggarakan berbasis Modul Pengasuhan Positif Anak Berhadapan dengan Hukum yang disusun oleh PKBI dan Kemenimipas. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI yang didukung oleh Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melalui Cowater International Inc, dan bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan pendekatan pengasuhan yang tidak hanya memenuhi hak dasar anak, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara petugas dan anak binaan. Modul Pengasuhan Positif bagi ABH yang digunakan dalam pelatihan dirancang dengan berlandaskan pada lima prinsip pengasuhan positif: menciptakan lingkungan aman, lingkungan belajar yang suportif, disiplin tanpa kekerasan, harapan yang realistis, dan perawatan diri bagi pengasuh. Sebelumnya, modul ini telah diperkenalkan melalui Training of Trainers (ToT) yang melibatkan petugas LPKA dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Bengkulu, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. Di Jawa Timur, lima petugas LPKA Kelas I Blitar telah mengikuti ToT tersebut. Kelima trainer inilah yang kemudian melatih 20 peserta dalam kegiatan pelatihan ini.

“Sejak 2019, PKBI Jatim berkomitmen dalam program inklusi bersama LPKA Kelas 1 Blitar, termasuk kerja sama lintas sektor yang terus kita lanjutkan hingga tahun depan. Ketahanan pangan, keadilan, dan keberpihakan pada hak anak menjadi nilai dasar dari semua intervensi kami. Salah satunya adalah implementasi Pelatihan Fasilitator Modul Pengasuhan Positif untuk Petugas LPKA di Jakarta, yang kini kami teruskan bagi staf LPKA Kelas 1 Blitar sebagai langkah nyata dalam penguatan sistem pengasuhan yang lebih inklusif dan berperspektif anak.” ujar DED PKBI Jawa Timur dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan pelatihan.

Pak Sutopo mewakili Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PKBI Jatim,
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada staf LPKA untuk mengikuti pelatihan pengasuhan anak yang berhadapan dengan hukum. Ini merupakan wujud konsistensi kami dalam menjaga predikat LPKA sebagai Lembaga Ramah Anak sejak 2023. Semoga pelatihan ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan pola pembinaan yang humanis, partisipatif, dan berpihak pada masa depan anak.”

Sambutan & Pembukaan oleh Ibu Yeni Setiawati, S.E., M.H. mewakili Dirjenpas Kemenimipas menyampaikan,
“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi bagian dari transformasi besar menuju sistem pemasyarakatan yang lebih ramah anak. Saat ini, dari 1.525 anak di LPKA seluruh Indonesia, masih ada 187 yang belum mendapatkan akses pendidikan layak. Ini adalah tantangan nyata yang membutuhkan pendekatan humanis, edukatif, dan berbasis perlindungan anak. Saya berharap pelatihan ini memberi bekal menyeluruh—dari prinsip pengasuhan, disiplin positif, komunikasi empatik, hingga pendampingan psikologis awal. Mari jadikan forum ini sebagai ruang belajar yang memanusiakan, bukan sekadar tugas kedinasan. Karena perubahan cara pandang adalah kunci dalam mewujudkan LPKA yang benar-benar berpihak pada anak.”
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari tim fasilitator LPKA Kelas 1 Blitar dan PKBI Jawa Timur. Para peserta terdiri dari 20 orang petugas LPKA Kelas 1 Blitar yang mewakili berbagai unit layanan seperti registrasi, pembinaan, pengawasan, pendidikan, dan kesehatan, serta perwakilan dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan) di wilayah Kediri, Surabaya, Bojonegoro, dan Malang.
Selama dua hari, para peserta akan mengikuti serangkaian sesi pelatihan seperti penguatan pemahaman Kerangka Hukum Pengasuhan Anak, Hak dan kewajiban Anak Binaan, Hak Anak dan Perlindungan Anak, Makna Pengasuhan, Hak Pendekatan Disiplin Positif, Bantuan Psikologis Awal, Kesehatan Reproduksi Remaja, Inklusi Sosial (GEDSI), hingga Manajemen Kasus Anak Binaan.
Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama pelatihan berlangsung. Berikut beberapa testimoni:
“Semua materinya berkesan, mulai dari pola asuh anak, kesehatan reproduksi sampai manajemen kasus. Jadi nanti kita setelah kembali ke LPKA itu tahu bagaimana menangani anak-anak di LPKA.”
— Petugas Pembinaan, LPKA Kelas 1 Blitar
“Setelah saya mengikuti pelatihan bersama PKBI dan Kemenimipas jadi punya banyak pengetahuan dan pengalaman baru terkait pengasuhan anak terutama anak yang berhadapan dengan hukum, membuka juga informasi bagaimana anak-anak dibina di LPKA dan harapannya kedepannya kami di Bapas Kelas 1 Surabaya punya cukup informasi yang banyak terkait kondisi anak-anak yang dari awal kami dampingi selama proses pra ajudikasi”
— Perwakilan BAPAS Surabaya
Pelatihan ini diharapkan menegaskan kembali bahwa pemenuhan hak anak—termasuk perlindungan, pendidikan yang adil, dan dukungan psikologis—merupakan fondasi utama pembinaan di LPKA; karenanya, setiap petugas diharapkan dapat menerapkan prinsip Pengasuhan Positif dengan menciptakan lingkungan aman, disiplin non‑kekerasan, harapan realistis, dan perawatan diri sebagai pengasuh, sehingga pendampingan sehari‑hari—misalnya saat anak terlambat sekolah—ditransformasikan menjadi intervensi konstruktif seperti penambahan waktu belajar alih‑alih hukuman fisik.
Selain itu, pelatihan menekankan pemahaman mendalam atas dinamika psikologis perkembangan anak dan kebutuhan emosional mereka, memberi panduan bantuan psikologis bagi petugas maupun Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar layanan yang diberikan bersifat komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan kegiatan ini, PKBI Jawa Timur bersama para mitra terus mendorong hadirnya pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif dalam proses pembinaan anak di LPKA, sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) tahun 2012. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PKBI bersama pemerintah untuk mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
#PKBIJatim #ABH #PengasuhanPositif #LPKARamahAnak #Inklusi #inklusiuntuksemua
Kontak:
Hotline PKBI Daerah Jawa Timur
Nomor telepon: +62 823-2360-2830
Email : pkbijatim@pkbi.or.id
Alamat : PKBI Daerah Jawa Timur, Jl. Indragiri No. 24, Surabaya





June 7, 2025, 1:24 am
Nggak nyangka topik ini bisa dikupas se-dalem ini. Salut! Kalau kamu suka ngobrolin hal-hal kayak gini, coba deh mampir ke Kanal.id, tempat ngumpulnya anak-anak muda yang doyan sharing.