Apa sih merdeka tubuh itu? Konsep merdeka atas tubuh pada dasarnya merupakan hak istimewa yang tidak bisa diganggu gugat oleh orang lain atas kontrol, pilihan, dan keamanan tubuh sebagai bentuk fisik dari diri sendiri. Untuk memudahkan kita memahaminya, Sosiolog Michael Foucault mengibaratkan tubuh kita seperti sebuah “rumah”. Konsep “merdeka tubuh” berarti kitalah “pemilik sah” yang memiliki hak penuh untuk menentukan bagaimana rumah itu didekorasi, dirawat, siapa saja yang boleh masuk, atau siapa yang berhak mengetahui alamat rumah tersebut. Kita bukan lagi sekadar pajangan atau “objek” yang diatur oleh kemauan oraang lain, melainkan “subjek” mandiri yang memegang kendali penuh atas diri sendiri (Foucault, 1978).
Pandangan terhadap tubuh telah berubah drastis. Zaman dulu, tubuh kita seolah menjadi “milik bersama” yang diatur oleh lingkungan sosial. Mulai dari cara berpakaian, penampilan fisik, hingga berat badan harus selalu tunduk pada standar kecantikan atau aturan tidak tertulis di masyarakat. Bahkan, menjaga kesehatan pun dahulu kerap dianggap sebagai beban atau kewajiban sosial agar tidak menyusahkan orang lain, dan batasan fisik kita lebih banyak didikte oleh penilaian orang luar.
Kini, pandangan tersebut bergeser. Kita memegang kendali penuh atas pilihan, kenyamanan, dan keamanan diri sendiri tanpa harus selalu mendengarkan dikte dari luar. Merawat kesehatan bukan lagi sebuah tuntutan sosial, melainkan investasi atau “tabungan” paling berharga agar kita tetap bisa hidup mandiri, aktif, dan bebas beraktivitas di masa depan.
Namun perlu diingat bahwa merdeka atas tubuh bukan berarti kita bebas bertindak liar tanpa arah atau mengabaikan aturan di masyarakat. Mengakui kemerdekaan atas tubuh berarti juga memikul tanggung jawab etik untuk merawat serta menjaga tubuh. Karena memaknai kemerdekaan atas tubuh yang sesungguhnya adalah dengan memahami kondisi tubuh kita (body literacy), berani menentukan batasan pribadi (boundaries), serta memiliki kesadaran untuk berinvestasi pada kesehatan jangka panjang (Foucault, 1978).
Untuk memahami tubuh tentunya kita perlu “membaca” tubuh kita sendiri, dan untuk mengetahuinya diperlukan kemampuan literasi ketubuhan atau body literacy. Sederhananya yaitu kemampuan untuk memahami secara mendalam tentang anatomi, fungsi, kapasitas, serta sinyal-sinyal biologis maupun psikologis yang diberikan oleh tubuh. Ketika seseorang mempelajari literasi ketubuhan, ia secara otomatis membangun kesadaran kritis yang memungkinkannya menetapkan batasan diri (personal boundaries) secara tegas sekaligus menghargai prinsip persetujuan (consent) atas tubuh.
Persetujuan atau consent adalah bentuk penghormatan paling mendasar terhadap kedaulatan tubuh, baik untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Sedangkan batasan tanpa rasa bersalah (guilt-free boundaries) berarti bahwa kita berani berkata “tidak” atau menentukan batasan pribadi tanpa perlu merasa bersalah (Nagoski, 2015). Melalui pemahaman ini juga, kita diajak untuk membuang jauh-jauh tabu sosial saat membicarakan fungsi reproduksi, kesehatan fisik, dan kesehatan mental yang selama ini ditutupi karena prasangka budaya yang keliru. Misalnya, terdapat anggapan bahwa mengedukasi anak atau remaja tentang organ reproduksi, menstruasi, mimpi basah, atau infeksi menular seksual (IMS) akan mendorong mereka untuk melakukan seks bebas.
Di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi norma keagamaan dan kesusilaan, konsep batasan tubuh (boundaries) seringkali disalahpahami seolah-olah membatasi kebebasan ekspresi kita. Namun, jika kita pelajari secara mendalam dan terbuka, aturan agama sebenarnya memuat prinsip yang sangat mulia untuk melindungi keutuhan serta martabat tubuh manusia.
Secara budaya dan spiritual lokal, tubuh dipandang sebagai titipan sakral (amanah) dari alam yang wajib kita jaga baik-baik. Menghormati batas tubuh orang lain sangat sejalan dengan ajaran moral keagamaan, yang memegang teguh prinsip-prinsip utama:
- Tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Menghormati privasi dan kehormatan.
- Menjaga martabat manusia.
Dengan demikian, membuat batasan tubuh yang sehat dan menjaga kesehatan bukanlah bentuk pembangkangan terhadap moral atau agama, melainkan cara nyata kita menghormati tubuh sendiri sebagai amanah yang perlu dirawat sebaik-baiknya.
Meskipun kita tahu bahwa tubuh ini sangat berharga dan sakral, kenyataannya banyak dari kita yang bersikap reaktif atau baru datang ke layanan kesehatan ketika sudah sakit daripada melakukan tindakan preventif atau pencegahan dan pemeriksaan sejak dini. Terkadang, kita bukan takut periksa, tapi takut akan hasil pemeriksaan yang akan disampaikan oleh dokter. Berdasarkan teori psikologi (health belief model) yang dirumuskan oleh Rosenstock (1974), keputusan seseorang untuk peduli pada kesehatannya sangat dipengaruhi oleh dua cara pandang:
- Persepsi kerentanan (perceived susceptibility), yaitu seberapa besar seseorang merasa dirinya berisiko terkena suatu penyakit.
- Persepsi keparahan (perceived severity), yaitu seberapa parah dampak yang akan ditimbulkan oleh penyakit tersebut menurut pandangannya.
Sehingga secara psikologis, manusia cenderung mau bergerak atau memeriksakan diri ketika mereka merasakan ancaman nyata berupa gejala fisik atau rasa sakit yang menganggu. Selama tubuh terasa “baik-baik saja”, kita sering mengabaikan ancaman penyakit tak kasat mata yang mungkin mengintai di masa depan. Kemudian kondisi tersebut juga bisa diperparah dengan adanya pola pikir yang hanya fokus pada kondisi saat ini dan dalam psikologi hal ini disebut bias kognitif, dimana kita lebih memilih kenyamanan atau menghemat uang saat ini daripada memikirkan manfaat kesehatan jangka panjang (O’Donoghue & Rabin, 1999). Sehingga kita lebih rela untuk menyimpan uang atau bersantai hari ini daripada harus repot-repot melakukan pemeriksaan kesehatan demi mencegah penyakit di kemudian hari.
Secara sosial dan budaya, hal tersebut juga dijelaskan dalam pola perilaku yang disebut “rasa takut dan menghindari kenyataan (fear and avoidance). Beberapa orang lebih memilih untuk tidak tahu (ignorance) daripada harus menerima diagnosis dokter yang buruk saat mendeteksi penyakit sejak dini (Kundu et al., 2021). Selain itu, ada masalah cara pandang terkait ekonomi dimana pemeriksaan rutin misalnya medical check up atau MCU, sering kali disalahartikan sebagai “barang mewah” (luxury) yang hanya bisa diakses oleh orang kaya, padahal itu adalah kebutuhan dasar bagi setiap orang.

Merdeka atas tubuh berarti kita harus mengubah cara pandang mengenai arti merawat diri. Memilih gaya hidup sehat dan melakukan deteksi dini bukanlah beban, melainkan cara terbaik merayakan kemerdekaan tubuh kita. Kedaulatan atas tubuh sendiri tidak membenarkan tindakan pembiaran saat terjadi gangguan kesehatan. jika tubuh kamu saat ini sudah terlanjur sakit atau mengalami penurunan fungsi, bukan berarti kamu harus menyerah atau membiarkannya semakin memburuk tanpa pengobatan. Prinsip kemerdekaan tubuh berlaku adil: bagi yang sakit, merdeka berarti berjuang merebut kembali kendali diri melalui pemulihan; bagi yang sehat, merdeka berarti menjaga ketahanan tersebut agar bertahan lama. Kemerdekaan tubuh mencakup keseimbangan lahir dan batin, yaitu: kebebasan menjaga batasan diri (consent dan boundaries) serta tanggung jawab untuk merawat tubuh melalui pencegahan sejak dini (prevention dan wellness). Memerdekakan tubuh berarti kita berani mendengarkan sinyal tubuh, menghormati batasannya, memulihkan sakitnya, dan berinvestasi pada kesehatannya demi masa depan yang lebih bertenaga dan bahagia.
#SehatSetaraUntukSemua #PKBIJatim #KlinikUtamaPKBIJatim #layanantanpastigma #diskriminasi #kespro #IMS #VCT #ARV #HIV
Kontak Hotline PKBI Daerah Jawa Timur:
Nomor Whatsapp : 0823-2360-2830
Email : pkbijatim@pkbi.or.id
Alamat : PKBI Daerah Jawa Timur, Jl. Indragiri No. 24, Surabaya
DM Instagram : @pkbijawatimur @klinikutamapkbijatim @gueberani_surabaya
Kontributor Penulis : Sai
Sumber Referensi:
Al-Ghazali. (1993). Al-Mustasfa min ‘Ilm al-Usul. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Foucault, M. (1978). The History of Sexuality, Volume 1: An Introduction (R. Hurley, Trans.). Pantheon Books.
Hallaq, W. B. (2009). An Introduction to Islamic Law. Cambridge University Press.
Kundu, P., Chio, K. T., & Fishbach, A. (2021). Visualizing health risks: The psychology of health risk avoidance and information seeking. Journal of Consumer Psychology, 31(4), 712–728. https://doi.org/10.1002/jcp.12345
Nagoski, E. (2015). Come as You Are: The Surprising New Science That Will Transform Your Sex Life. Simon & Schuster.
O’Donoghue, T., & Rabin, M. (1999). Doing it now or later. American Economic Review, 89(1), 103–124. https://doi.org/10.1257/aer.89.1.103
Rosenstock, I. M. (1974). Historical origins of the Health Belief Model. Health Education Monographs, 2(4), 328–335. https://doi.org/10.1177/109019817400200403




