Mengenal Cyber Sex Lebih Dekat!

Indonesia sebagai Negara yang dewasa ini memiliki perkembangan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan teknologi komunikasi dan teknologi komputer yang begitu pesat ini telah menghasilkan internet yang multifungsi. Perkembangan teknologi ini tidak menutupi ikut berkembangnya internet pada masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun. Penggunaan internet yang pesat ini juga diikuti dengan media sosialnya. Penggunaan internet terkadang dilakukan secara positif dan tidak sedikit pula yang digunakan secara negatif. Banyak dampak positif yang dapat diambil dari kemajuan internet ini, seperti memudahkannya komunikasi dengan adanya pesan online seperti email atau aplikasi pesan online lainnya. Namun disisi lain terdampat dampak negatifnya, salah satunya seperti cyber-crime.

Salah satu masalah dari cyber crime yang juga sangat meresahkan ialah masalah terkait kesusilaan. Salah satu masalah cyber crime dibidang kesusilaan ini yang sering kali diungkapkan ialah cyber sex. Nah, lantas apa si cyber sex ini?

Menurut Carners (dalam Carners dan Griffin. 2001) cyber sex merupakan aktivitas yang dilakukan oleh individu dengan mengakses situs pornografi di internet. Terlibat dalam suatu percakapan dengan menggunakan internet secara online dan mengkases multimedia software. Secara garis besar cyber sex dapat dikatakan sebagai aktivitas seks di dunia maya. Jadi, aktivitas yang dilakukan tidak dilakukan dengan cara kontak tubuh secara langsung tetapi secara virtual. Pelaku biasanya melakukan aktivitas ini dengan percakapan melalui media pesan dan video call yang berbau pornografi. Perilaku cyber sex ini sering kali dilakukan oleh para remaja. Perilaku ini sangat mudah terjadi adanya sarana dan dorongan dari luar remaja. Lalu, apa si dampak dari cyber sex?

Dampak negative dari perilaku cyber sex terhadap remaja ialah:

  1. Kecanduan (addiction)

Pada masa remaja otak mengalami perkembangan pesat sampai usia dewasa salah satunya adalah PFC. Pre Frontal Cortex merupakan otak yang berfungsi untuk mengatur pemikiran, berpikir kritis, konsentrasi, emosi, tanggung jawab dan perencanaan, Saat remaja terpapar konten pornografi maka diproduksi hormon dopamin yang mengeluarkan serotonin dan endorfin sehingga menimbulkan perasaan senang dan kepuasan namun akan membuat kecanduan, dopamin mengalir ke PFC, PFC akan menjadi tidak aktif karena terendam oleh dopamin. Untuk memenuhi kepuasannya individu tersebut akan melihat porno yang lebih vulgar karena akan memicu dopamin lebih banyak. Jika hal tersebut berlangsung secara terus-menerus, akan menimbulkan perubahan pada neurotransmitter

  • Dampak psikologis

Setelah remaja mengalami adiksi pornografi dimulai dari pertama kali remaja mencoba mengakses konten pornografi, pada awalnya remaja akan merasa bersalah serta merasa takut dan menjadi konflik dengan diri sendiri, namun setelah remaja merasa nyaman dan ketagihan dengan pornografi secara bersamaan konsentrasinya menurun, remaja menjadi susah atau bahkan tidak bisa berkonsentrasi sehingga dapat dipastikan bahwa remaja tersebut memiliki risiko kemunduran dalam prestasi.

  • Dampak fisik

Remaja akan mengalami rasa malas beraktivitas dan lebih sering menyendiri di kamarnya, remaja akan merasa enggan dalam bergaul dikarenakan takut rahasianya akan terbongkar. Hal ini mempengaruhi perilaku remaja itu sendiri sehingga kebiasaan dalam mengakses pornografi (baik tontonan maupun percakapan-vidoe call) menyebabkan ketidakpuasan dalam perilaku seksual yang lembut, namun sebaliknya korban pornografi memiliki keinginan yang kuat dalam mencari konten pornografi yang lebih vulgar, mengandung unsur penyimpangan bahkan kekerasan seksual. Penyimpangan perilaku seksual seperti masturbasi, homoseksual, lesbian, sadisme, sodomi, pelecehan seksual, pemerkosaan dan seks bebas.

Dampak negative dari perilaku cyber sex pada keluarga ialah:

  1. Akibat terhadap diri pelaku, antara lain, pola tidur yang berubah, mengisolasikan diri dari keluarga, tanggung jawab yang diabaikan, berubahnya kepribadian, berdusta, kehilangan daya tarik terhadap partnernya (suami/istrinya), cenderung mendua, timbul perasaan malu dan bersalah, hilangnya rangsangan nafsu dan adanya gangguan ereksi(erectile dysfunction).
  2. Akibat terhadap partnernya (istri/suami) dan anak-anak, antara lain timbul perasaan dikhianati, dikesampingkan, dilukai, dihancurkan, ditelantarkan kesepian, malu, cemburu, kehilangan harga diri, dan anak-anak merasa kehilangan perhatian orang tua serta anak-anak cenderung merasa depresi (karena pertengkaran orang tua).

Bagi pelaku yang telah teradiksi cyber sex ini terdapat salah satu terapi yang dapat digunakan, yaitu terapi kognitif perilaku. Bagi pengguna cyber sex berlebihan berhubungan dengan hambatan psikologis yang diderita sebagai akibat dari isolasi sosialnya. Terapi kognitif perilaku ini merupakan terapi yang menggabungkan terapi perilaku  dan terapi kognitif . Tujuan dari terapi ini ialah untuk mengubah proses berfikir individu agar menjadi rasional dengan menggunakan hukum dan prinsip perilaku pada umumnya. Terapi kognitif perilaku ini akan menekankan pada melatih subjek untuk memiliki kemampuan mengatasi (coping) masalah dan mengubah cara berfikirnya agar menjadi lebih adaptive, dilatih untuk mengatur suasana negatif dalam mengurangi akibat yang disebabkan cyber sex, mengenali dan mengatasi berbagai stimulant dari akibat tersebut.

Sebenarnya, perilaku cyber sex ini dapat diatasi dengan control diri. Apabila seorang remaja/dengan tingkat usia berapapun memiliki control diri yang baik, maka keterbatasan-keterbatasan yang ada pada setiap individu dapat diatasi dengan menahan nafsu untuk melakukan cyber sex (misalnya).

    1 Comment
    Write a comment