Mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga Lebih Jauh

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh World Health Organization pada tahun 2013 menunjukkan bahwa satu di antara tiga perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan yang berkaitan dengan gendernya, dan mayoritas kekerasan tersebut dilakukan oleh pasangan dalam rumah tangganya.

Pria Pun Bisa Menjadi Korban KDRT !!!

Korban KDRT bukan hanya terjadi kepada istri sebagai korbannya, namun bisa juga terjadi kepada suami. Bahkan menurut Laporan Komnas Pria (Parity) di UK tahun 2016, disebutkan bahwa 40% pria menjadi korban KDRT.Hal ini bisa saja terjadi, misalnya saja pria mengalami KDRT secara verbal dari istrinya karena merasa kurang memberikan finansial atau nafkah yang baik.

Pasal 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, mendefinisikan KDRT sebagai “Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Macam-Macam Bentuk KDRT

Perlu kita tahu bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu ada 2 bentuknya. Ada kekerasan secara verbal dan fisik.

  • KDRT Secara Verbal atau Lisan

Jadi pelaku (bisa suami ke istri, atau istri ke suami) itu mencela, mencaci maki, menyudutkan, menyakiti, lalu kemudian membuat korban merasa tertekan. Dan KDRT yang secara verbal ini yang mungkin sulit untuk dilaporkan.

  • KDRT Secara Fisik

Berbagai tindakan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Seperti Memukul, mencekik, membanting, hingga membuat cacat atau luka berat pada korban.

Mengapa KDRT patut dipandang sebagai salah satu prioritas dalam masalah kesehatan masyarakat di berbagai negara? Tak lain adalah karena banyaknya akibat yang dapat ditimbulkannya, baik kepada korban itu sendiri maupun kepada anggota keluarga lain yang menyaksikannya. Korban penyintas KDRT bisa membawa kecacatan fisik dan mental akibat berbagai kekerasan yang dialaminya. Tak jarang pula KDRT ini berujung pada kematian penyintas, baik akibat tindak kekerasan yang terjadi, maupun karena bunuh diri. (Bouillon-Minois et al., 2020).

Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga di mana KDRT sering terjadi, dapat juga menyebabkan penyimpangan perilaku dan kepribadian seperti penyalahgunaan zat adiktif, pengidap gangguan orientasi seksual, penyandang gangguan kepribadian, serta berbagai masalah kesehatan mental yang lain.

Meski hubungan pernikahan diwarnai oleh tindak kekerasan, pasti kita akan bertanya-tanya apa yang mendasari korban betah bertahan dalam pernikahan yang tidak bahagia ini. Ada berbagai alasan bertahan dalam KDRT yang diungkapkan oleh korban. Apa sajakah itu.

1. Malu

Alasan bertahan dalam pernikahan meski terjadi kekerasan rumah tangga yang pertama adalah adanya rasa malu. Banyak korban yang bertahan dalam KDRT karena merasa perceraian atau perpisahan akan menjadi aib untuk diri dan keluarganya. Apalagi memikirkan betapa hancur hati orangtua korban saat mengetahui anaknya (korban) memiliki pasangan yang kejam. Korban juga merasa malu karena gagal mempertahankan keharmonisan rumah tangganya.

2. Merasa bersalah

Ada juga korban yang merasa bersalah kalau meninggalkan pasangannya. Inilah yang melandasinya untuk tetap bertahan dalam KDRT. Korban merasa bahwa amukan dan kekejaman pasangannya justru disebabkan oleh kesalahan perbuatannya sendiri. Sebagai contoh, seorang istri merasa dirinya pantas dipukuli suami karena ia pulang malam tanpa izin. Meski terlihat tidak masuk akal, pikiran yang salah ini sebenarnya berasal dari mekanisme pertahanan diri korban sehingga ia tidak terlalu stres. Inilah alasan bertahan dalam pernikahan yang sering dipakai korban.

3. Diancam

Diancam adalah alasan mengapa banyak korban memilih bertahan dalam KDRT. Pelaku mungkin mengancam akan membunuh, menyakiti, dan mengganggu kehidupan korban dan keluarga korban bila korban nekat meninggalkan pelaku. Karena takut akan ancaman tersebut, korban jadi sulit berpikir jernih apalagi mencari bantuan. Akibatnya, korban lebih memilih bertahan dalam KDRT.

4. Ketergantungan ekonomi

Banyak korban memilih bertahan dalam KDRT karena ia bergantung secara finansial pada pelaku. Korban takut kalau ia meninggalkan pelaku, ia tak bisa menghidupi dirinya sendiri dan anak-anak. Apalagi dengan posisi seorang ibu rumah tangga yang notabenya hidup sehari-hari dengan mengandalkan hasil dari suami akan berpikir seribu kali untuk meninggalkan suaminya.

5. Tekanan sosial atau agama

Wanita yang bertahan dalam KDRT sering mendapat tekanan sosial atau spiritual untuk bertahan dalam pernikahan yang tidak bahagia. Pasalnya, di budaya dan agama tertentu menganggap bahwa perceraian itu adalah sesuatu yang dilarang dan tidak diperbolehkan. Korban yang menelan mentah-mentah nilai ini kemudian percaya bahwa ini adalah suratan takdirnya dan tetap harus bertahan dalam pernikahan yang tidak bahagia.

6. Sudah punya anak

Bertahan dalam pernikahan demi anak adalah alasan yang paling banyak digunakan oleh korban yang bertahan dalam KDRT. Korban tak mau meninggalkan pernikahannya karena memikirkan efek yang ditimbulkan kepada anak akibat dari perceraian dan perpisahan. Namun, benarkah bertahan dalam pernikahan demi anak malah membuat anak bahagia? Pasalnya banyak anak yang tidak bahagia akibat KDRT di dalam keluarga dan malah lebih menginginkan sebaiknya orang tuanya berpisah saja.

7. Depresi

Depresi yang menyerang korban yang bertahan dalam KDRT membuatnya tidak mampu bertindak, membela diri, apalagi memutuskan untuk meninggalkan pasangannya. Pelaku juga bisa mengekang korban sehingga korban tidak bisa mencari bantuan dari keluarga, polisi, atau yayasan pelindung korban kekerasan. Efeknya, korban jadi semakin merasa terisolasi dan tak punya pilihan. Tidak ada alasan apapun yang dapat menjadi pembenaran bertahan dalam KDRT, termasuk bertahan dalam pernikahan demi anak.

Sebelum memutuskan menikah pasangan harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tak hanya persiapan fisik dan materi, tetapi juga persiapan mental.Yang pertama harus diselamatkan adalah jiwa korban KDRT terlebih dahulu. Jika  mengetahui ada keluarga atau rekan yang bertahan dalam KDRT, jadilah pundak bagi mereka dan bantu mereka untuk dapat keluar dari siklus KDRT.

    Write a comment