
Surabaya, 30 Oktober 2025 — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur menyelenggarakan Diseminasi Program INKLUSI Fase 1 (2022–2025) di Hotel Mercure Surabaya. Kegiatan ini mempertemukan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, LPKA Kelas I Blitar, BAPAS, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jawa Timur.
Sejak 2022, Program INKLUSI dijalankan PKBI Jatim dengan fokus pada pendampingan kelompok rentan, khususnya ABH di LPKA Kelas I Blitar. Pendampingan diberikan tidak hanya kepada ABH, tetapi juga anak saksi dan anak korban, melalui layanan pendidikan, kesehatan, konseling psikososial, penguatan keluarga, serta pengembangan minat dan bakat. Program IINKLUSI berjalan dengan luar biasa berkat bantuan dari para mitra pemerintah, CSO Peduli ABH, Akademisi, bahkan perorangan diantaranya Kemenimipas, LPKA Kelas 1 Blitar, Pemerintah Kota & Kabupaten Blitar, Dispendukcapil Kota Blitar, Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Dinas P3AP2KB Kab Blitar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, UPT Puskesmas Sananwetan, UNICEF, Baznas Kota Blitar, Baznas Kab Blitar, Fatayat NU Kota Blitar, Fatayat NU Kab Blitar, Aisyiyah Kab Blitar, LDK PD muhammadiyah Kota Blitar, Gereja Paroki St. Yusup Blitar, IPWL GMDM Kota Blitar, Granat Blitar, Grahasida Lawfirm, SAPUAN Blitar, Blitarterkini.com, CNN Indonesia, TVRI Jawa Timur, Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Forum Anak Kab & Kota Blitar, Ngaji Tani, WEPOSE, Rumah Baca Kedai Ilmu Harmoni, Taman Baca Ilalang, Rumah Kinasih Blitar, Arthupid, Pondok Dheling, Sanggar karya Anak Negri Blitar, Yayasan Berbagi Peduli Blitar, Lembaga psikologi Lazuardi, Biro Psikologi Raditya Pradana, UNISBA, UNU Blitar, Universitas Merdeka Malang, UBAYA, UNAIR.

Pendampingan yang diberikan juga tidak hanya berhenti pada pembinaan di dalam LPKA, namun juga harus memastikan bahwa anak dapat mengaplikasikan pembelajaran yang diperoleh dari LPKA ketika kembali ke masyarakat.
“Yang perlu dipikirkan bersama bukan hanya pembinaan selama di LPKA, tetapi bagaimana proses reintegrasinya setelah kembali ke masyarakat. Apakah ilmu dan pengalaman yang didapat bisa diterapkan dengan baik di lingkungan mereka. Maka dari itu, kami mengajak semua pihak untuk terlibat membantu proses reintegrasi tersebut,” ujar Zahrotul Ulya, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Jawa Timur.

Anak-anak yang berhadapan dengan hukum juga ditekankan tetap memiliki hak untuk pulih dan membangun masyarakat sebagaimana disebutkan oleh Pak Kadiyono, Bc.IP, S.IP, M.Si selaku Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur yang diwakilkan oleh Bapak Alzuarman dalam sambutannya,
“Anak-anak ini bukan sekadar pelaku pelanggaran hukum, tetapi juga anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk belajar, tumbuh, dan kembali ke masyarakat dengan harapan baru.”

Sambutan Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Ibu Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd selaku Kepala Dinas P3AK Jawa Timur menyampaikan bahwa identitas kependudukan anak juga menjadi sorotan penting dalam mendampingi anak berhadapan dengan hukum. Karena identitas merupakan hak dasar setiap anak dari berbagai latar belakang apapun. “Jadi kami tidak akan membiarkan satu anak pun tanpa memiliki kependudukan. Karena itu adalah hak dasar anak, termasuk mohon maaf, anak-anak yang lahr tidak dinginkan itu tetap berhak untuk kepemilikan dokumen kependudukan.” Tegas Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd, Kepala Dinas P3AK Jawa Timur.


Dalam kegiatan Diseminasi Program INKLUSI ini juga dilakukan pemutaran video pelaksanaan program INKLUSI PKBI Jatim sejak 2022-2025 di LPKA Kelas 1 Blitar yang berkolaborasi dengan mitra SAPUAN Blitar sekaligus seniman film Betet Kunamsinam dan penyerahan buku produk pengetahuan dari Program INKLUSI PKBI Jatim bersama mitra kepada Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, perwakilan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kepala LPKA Kelas 1 Blitar dan perwakilan Sekretariat INKLUSI.
Buku produk pengetahuan tersebut diantaranya Modul Petualangan Luar Biasa ABH dan Modul Bimbing Dengan Hati Refleksi Untuk Orangtua ABH hasil kerjasama PKBI Jatim dan Mahasiswa Fakultas Psikologi UBAYA dan buku bergambar “Aksa” kisah ABH yang merupakan kerjasama PKBI Jatim dengan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR dan memuat hasil photovoice kelas minat bakat mitra SAPUAN Blitar di LPKA Kelas 1 Blitar.
Selain itu hasil karya ABH dari kelas minat bakat juga dipamerkan dalam kegiatan Diseminasi Program INKLUSI PKBI Jatim dengan tujuan memperkenalkan karya dan menyoroti bakat serta kemampuan mereka, menunjukkan keahlian unik yang dimiliki, serta mendukung pemenuhan hak anak untuk berekspresi dan mewujudkan inklusi sosial.

Sesi talkshow menyoroti bahwa pemulihan anak tidak berakhir di dalam LPKA. Tantangan sesungguhnya muncul ketika anak kembali ke keluarga dan masyarakat. Dukungan lingkungan, akses pendidikan, pengakuan identitas diri, dan penerimaan sosial menjadi faktor penting agar anak tidak kembali pada situasi yang mendorong pelanggaran hukum. Karena itu, penguatan keluarga dan ekosistem komunitas menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Koordinator Program INKLUSI PKBI Jawa Timur juga menegaskan bahwa keberlanjutan pendampingan membutuhkan kolaborasi lintas pihak karena tanggung jawab pendampingan anak berhadapan dengan hukum merupakan tanggung jawab bersama. “PKBI hanyalah jembatan, karena program tidak akan selamanya. Yang dapat terus mendampingi anak-anak adalah bapak ibu sekalian. Tujuan kami memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan berdaya.” Ujar Nafila Ikrima.

Sementara itu Sugeng Budianto, perwakilan LPKA Kelas I Blitar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini dapat membawa perubahan nyata dalam cara lembaga memandang proses pembinaan anak. “Dengan kehadiran PKBI, LPKA Kelas I Blitar mulai berwarna. Dulu yang hanya hitam putih, sekarang ada banyak ruang belajar, berekspresi, dan bertumbuh bagi anak-anak.”

Perwakilan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri juga turut menyoroti fase setelah anak kembali ke masyarakat sebagai titik krusial yang menentukan keberhasilan pemulihan. BAPAS memastikan kesiapan lingkungan keluarga sebelum anak kembali ke masyarakat, namun dalam praktiknya tantangan terbesar justru muncul dari stigma sosial dan keterbatasan pendampingan lanjutan. Situasi ini dapat membuat beberapa anak kurang terpantau dan rentan mengulangi pelanggaran.
“Setelah masa integrasi sosial, banyak masalah muncul seperti stigma diskriminatif dari masyarakat. Misal anak-anak masyarakat dilarang bergaul dengan anak-anak ABH karena mantan narapidana dianggap bahaya,” ujar Perwakilan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.
Diskusi kelompok kemudian dilakukan untuk membahas mengenai keberlanjutan dan hambatan yang masih ada dalam pelaksanaan program INKLUSI ini. Selain itu, peserta menyepakati perlunya kolaborasi terstruktur antara CSO, lembaga pemerintahan, akademisi dan media agar model pendampingan ini tidak berhenti ketika program berakhir.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melanjutkan praktik baik Program INKLUSI secara mandiri di lembaga masing-masing baik lembaga pemerintah, sekolah, lembaga pemasyarakatan, maupun komunitas. Melalui langkah ini, PKBI Jatim berharap model pendampingan ABH yang berpusat pada pemulihan dapat direplikasi di wilayah lain di Jawa Timur sehingga setiap anak berkesempatan pulih dan kembali ke masyarakat.
Kontak:
Hotline PKBI Daerah Jawa Timur
Nomor Whatsapp: +62 823-2360-2830
Email : pkbijatim@pkbi.or.id
Alamat : PKBI Daerah Jawa Timur, Jl. Indragiri No. 24, Surabaya




