PKBI Jawa Timur Turut Dukung DP5A Kota Surabaya dalam Penyediaan Layanan KB

Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya menggandeng PKBI Jawa Timur dan 10 fasilitas kesehatan lainnya untuk menyediakan layanan KB bagi masyarakat sebagai salah satu implementasi tugasnya di ranah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Layanan inipun akan sepenuhnya didanai oleh pemerintah. Adapun layanan Klinik Utama PKBI Daerah Jawa Timur sebenarnya sudah berjalan sejak sekitar tahun 2012 dengan dukungan pemerintah. Namun kini, pada rapat di tanggal 17 September 2021 kemarin, kerja sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan PKBI Daerah Jawa Timur ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Layanan yang didukung oleh pemerintah adalah IUD (KB Spiral), KB Implan, IVA (Inspeksi Visual Asetat), Pap Smear, MOW (KB steril), penyediaan obat-obatan hingga APD bagi tenaga medis yang bertugas.

Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan program KB semakin serius. Kegiatan penandatanganan MoU dinilai sebagai salah satu langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menyeriusi penanganan KB di Surabaya. Semenjak terjadinya pandemi Covid-19, tentu saja kasus Covid-19 menjadi perhatian utama pemerintah. Namun, tingginya kasus kehamilan tak direncanakan yang terjadi di tahun 2020 (menurut data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)) menunjukkan bahwa perlu adanya penanganan lebih terhadap penyediaan fasilitas KB dan edukasi mengenai KB dan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan yang tak direncanakan. Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam detikhealth.com, kehamilan cenderung banyak terjadi pada lapisan masyarakat ekonomi bawah yang tinggal di desa. Kondisi pandemi juga membuat masyarakat ragu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seksual dan reproduksi di fasilitas kesehatan terdekat. Pelaksanaan layanan KB di Klinik Utama PKBI Daerah Jawa Timur pun sempat menurun di awal pandemi. Layanan MOW sempat terhenti karena rendahnya ketersediaan alat yang sesuai dengan protokol kesehatan yang dinilai cukup mahal.

PKBI sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah berdiri sejak 1957 dan mengawali inisiasi program Keluarga Berencana di Indoenesia kemudian turut memiliki peran penting untuk mendukung pemerintah dalam menyediakan layanan KB dan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan seksual. Dengan penduduk Indonesia yang sekian banyak, budaya yang berbeda, wilayah yang minim akses, hingga kebutuhan masyarakat yang semakin bervariasi, peran PKBI masing-masing daerah kemudian dibutuhkan untuk dapat menjangkau masyarakat hingga ke kelompok terkecil. Kelompok marjinal, pengungsi, difabel, dan minoritas memiliki ruang gerak terbatas pada akses layanan seputar kesehatan reproduksi seksual sehingga mereka menjadi fokus utama PKBI dalam memberikan edukasi dan hak yang sama atas akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan seksual. “Paradigma mengenai kontrasepsi ‘kan kini sudah berganti. (Kontrasepsi sekarang juga dikaitkan pada) family planning yang turut berbicara mengenai kapan ingin menikah, kapan ingin mempunyai anak, hingga berapa anak yang diinginkan. Semua menjadi terencana sehingga kesejahteraan dapat dibangun dari situ,” ujar Zahrotul Ulya, Direktur Eksekutif PKBI Daerah Jawa Timur.

    Write a comment