Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, DP3AP2KB Kota Blitar dan Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Kota serta Kabupaten Blitar menggelar peningkatan kapasitas sebelum membentuk Forum Anak di LPKA Kelas I Blitar untuk mewujudkan inklusifitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan dikemas dalam bentuk pemaparan materi dan sharing terhadap ABH, di Blitar, Jumat (23/6/2023).
Para pemateri diberi kesempatan untuk memaparkan informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas ABH dalam upaya pembentukan Forum Anak melalui program Inklusi bagi ABH di LPKA Kelas 1 Blitar.
Kepala Sub Bagian Pendidikan LPKA Kelas 1 Blitar, Sugeng B, memaparkan materi mengenai Pemenuhan Hak anak, terutama untuk Anak Berhadapan Dengan Hukum. Sugeng mengemukakan bahwa 95% Hak anak di LPKA Kelas 1 Blitar sudah terpenuhi. Mulai dari pemberian pelatihan ternak lele, memasang paving, membuat keset, dan banyak kegiatan tambahan lainnya. ABH di LPKA Kelas 1 Blitar juga bersekolah seperti anak pada umumnya jika masa tahannnya lebih dari 7 bulan.”
Sugeng juga menyambut baik rencana pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Blitar dan mengatakan “Menyambut baik adanya kerjasama untuk pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Blitar. Kami juga memerlukan bantuan dan dukungan dari semua pihak, PKBI Daerah Jawa Timur, DP3AP2KB bersama dengan Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Kota dan Kabupaten Blitar untuk pemenuhan hak Anak Behadapan dengan Hukum di ruang publik. Apabila kedepannya teman-teman dari PKBI Daerah Jawa Timur dan Forum Anak ingin berkegiatan bersama dengan ABH di LPKA Kelas 1 Blitar, kami sangat mendukung dan mempersilahkan”
Selanjutnya pemaparan materi narasumber dari Pengurus Divisi Tali Aspirasi dari Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Aletha Ramadiani W. S. tentang penjelasan mengenai Forum Anak dan perannya dalam masyarakat. Aletha menjelaskan bahwa anak memiliki 8 hak anak menurut Konvensi Hak Anak Unicef. Setelahnya Aletha juga melakukan sharing bersama ABH dengan menanyakan apakah hak mereka sudah terpenuhi di dalam LPKA Kelas 1 Blitar. Salah satu ABH menyampaikan bahwasannya hak mereka sudah terpenuhi di LPKA Kelas 1 Blitar.
“Semoga suara teman-teman (ABH) bisa didengar dan diaspirasi oleh pemerintah, agar hak-hak dan kebutuhan teman-teman bisa terpenuhi, kami siap mendengar dan menyampaikan kepada dinas maupun pemerintah terkait” terang Aletha.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sharing mengenai kegiatan di Forum Anak Kabupaten dan Kota Blitar kepada ABH di LPKA Kelas 1 Blitar. Bima Septa M, Ketua Forum Anak Kabupaten Blitar membagikan kegiatan di Forum Anak Kabupaten Blitar. “Forum Anak Kabupaten Blitar telah melaksanakan 5 kluster hak anak diantaranya seperti kegiatan beragama sesuai kepercayaan masing-masing, pemenuhan gizi anak di Kabupaten Blitar dengan berbagi makanan bergizi untuk mencegah stunting, merayakan hari-hari besar setiap agama melalui pamflet di media sosial, pembuatan KIA untuk anak-anak di kabupaten Blitar, adanya suara bocah Blitar dengan menyampaikan aspirasi anak kepada pemerintah/dinas melalui dialog di dalam kegiatan MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) terkait setiap setahun sekali, sekarang juga sudah tersedia bus sekolah gratis sebagai bentuk asprirasi yang sudah terwujud, adanya wahana bermain bagi anak-anak. Kita sebagai anak Kabupaten Blitar bisa menyuarakan keinginan dan kebutuhan kita kepada dinas ataupun pemerintah.” ungkap Bima.
Kemudian dilanjutkan sharing bersama ABH oleh Sherly Wahyu L, Duta Anak dari Forum Anak Kota Blitar. Sherly berbagi mengenai tentang partisipasi publik Forum Anak Kota Blitar. Sherly mengatakan, “Forum Anak Kota Blitar melakukan beberapa kegiatan seperti adanya sosialisasi KIA, fasilitas layak anak, pencegahan perkawinan usia anak, sarana prasarana ramah anak, pelayanan bagi anak korban kekerasan, eksploitasi, disabilitas, minortitas, dsb. Kemudian juga melakukan sosialisasi status gizi anak dan penyediaan fasilitas budaya kreatifitas.” Sherly juga menanyakan apakah ABH yang hadir sudah memiliki KIA dan disampaikan juga oleh pendamping Community Organizer PKBI Daerah Jawa Timur yang berdomisili di Blitar, Titim Fatmawati, bahwa di LPKA Kelas 1 Blitar sudah menyediakan pelayanan perekaman pembuatan KTP bagi ABH yang sudah berusia 17 tahun.
Setelah sharing bersama ABH dan Forum Anak, kegiatan dilanjutkan dengan rencana tindak lanjut dalam proses pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Blitar. Nafila Ikrima, Program Officer Inklusi PKBI Daerah Jawa Timur mengatakan bahwa “Teman-teman Forum Anak perlu memahami bahwa banyak anak-anak lainnya, yang tidak hanya di forum formal, banyak lapisan lain yang perlu kita gandeng, yakni teman-teman ABH di LPKA Kelas 1 Blitar, perlu diberikan kesempatan untuk berpendapat dan diaspirasi di ruang publik, melalui Program Inklusi, semoga hak tersebut bisa terpenuhi.”
Dalam rencana tindak lanjut pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas Blitar, didiskusikan mengenai proses pembentukan Forum Anak dari awal yakni adanya pembekalan mengenai seperti apa Forum Anak, dimana kegiatan ini sudah dilakukan hari ini, proses pendaftaran, seleksi, dan pengetahuan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak Unicef yang harus dimiliki oleh calon pengurus dan anggota Forum Anak. Diharapkan dengan dimulainya proses pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Blitar, dapat dikengembangkannya ruang bagi anak untuk dapat berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan, meningkatkan kapasitas anak agar dalam berpartisipasi dan berkontribusi positif di setiap aspek kehidupan, meningkatkan pengetahuan dan peran serta anak dalam upaya- upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sebaya, dan memberikan akses kepada anak-anak untuk dapat menyalurkan pandangan, pendapat dan aspirasinya bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik.
#Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia #Anak Berhadapan Hukum (ABH) #Forum Anak
Kontak:
Hotline PKBI Daerah Jawa Timur
Nomor telepon: +62 823-2360-2830
Email : pkbijatim@pkbi.or.id
Alamat : PKBI Daerah Jawa Timur, Jl. Indragiri No. 24, Surabaya