Blitar, 23 September 2025 – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur berhasil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Reintegrasi Lingkungan Inklusif untuk Pemenuhan Hak Anak di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, hingga unsur komunitas lokal yang peduli pada isu perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PKBI Jawa Timur untuk menguatkan pemenuhan hak anak, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Reintegrasi lingkungan inklusif dipandang penting agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan sosial yang aman, ramah, serta bebas diskriminasi. Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran masyarakat mengenai peran keluarga, masyarakat, dan institusi hukum dalam menciptakan ekosistem yang berpihak pada anak.

Nafila Ikrima selaku Program Officer Inklusi PKBI Jatim menyampaikan “Kegiatan ini sangat penting karena reintegrasi sosial merupakan jembatan yang membantu anak binaan kembali pada kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat. Blitar dipilih sebagai lokasi kegiatan karena jumlah anak berhadapan dengan hukum yang harus menjalani pembinaan di LPKA Kelas I Blitar cukup tinggi. Kondisi ini menunjukkan perlunya keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat terdekat seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga, dalam mendukung anak-anak binaan agar tidak kembali terjerat masalah hukum. Dengan dukungan lingkungan sekitar, anak-anak memiliki peluang lebih besar untuk diterima kembali dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.” Program Inklusi menyelenggarakan Sosialisasi reintegrasi dalam sebuah Talkshow dan diskusi terbuka dengan peserta dengan harapan seluruh lapisan masyarakat berperan dalam mendukung proses Anak Binaan kembali berpartisipasi sebagai anggota masyarakat yang baik. Melalui sesi penyampaian materi dan diskusi, PKBI Jatim menekankan bahwa hak anak tidak hanya sebatas akses pendidikan dan kesehatan, tetapi juga kebutuhan akan dukungan emosional, sosial, dan perlindungan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Pak Sugeng Budianto, S.Sos., M.M. menjadi keynote speech mengenai pola pembinaan anak di LPKA,LPKA bukan sekadar tempat pemenjaraan, melainkan lembaga pembinaan yang ramah anak.Ia menyampaikan, “Anak-anak binaan tetap mendapat kesempatan mengikuti pendidikan formal di sekolah yang terintegrasi, baik SD, SMP, maupun SMA. Menurut Pak Sugeng, pendidikan adalah kunci penting agar anak-anak tetap memiliki masa depan dan tidak merasa tertinggal dari teman sebaya mereka di luar. Selain pendidikan, ada pula kegiatan sosial, keagamaan, dan pelatihan keterampilan seperti menjahit, kerajinan, hingga pertanian.”

Sementara itu, Pak Jaya Kartika, Kepala BAPAS Kediri, menegaskan perlunya dukungan menyeluruh bagi anak dari berbagai aspek. Ia mengatakan, “Setiap anak membutuhkan dukungan dari keluarga, sosial maupun hukum.” Hal ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara untuk tumbuh berkembang secara optimal.

Ditambahkan juga oleh Pak Bahrudin Agung Permana Putra, dari Bapas Kediri “Reintegrasi sosial anak tidak cukup hanya dengan pembinaan di LPKA. Pemenjaraan hanyalah jalan terakhir, sementara yang lebih utama adalah memastikan anak bisa kembali ke masyarakat tanpa stigma.”

Kemudian, Ibu Setyani Dyah Wulandari, S.Sos., M.AP. dari DP3AP2KB Kabupaten memaparkan peran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak. Ia menegaskan bahwa “Pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua. Dinas memiliki sejumlah program untuk mendukung anak, salah satunya melalui Forum Anak Kabupaten Blitar yang juga hadir dalam kegiatan ini.” Forum tersebut berfungsi sebagai ruang partisipasi anak agar suara mereka dapat didengar dan dipertimbangkan dalam kebijakan. Selain itu, ada juga Puspaga dan Satgas PPA yang bertugas memberikan pendampingan langsung, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Materi terakhir disampaikan oleh Budi Pranoto, M.Psi (Psikolog) yang membawakan tema “Kesehatan Mental Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama”. Pak Budi menyoroti dinamika psikologis anak binaan, mulai dari kecemasan, rasa bersalah, hingga ketakutan tidak diterima kembali oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa “Keluarga memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan mental anak, dengan cara memberikan dukungan emosional, membangun komunikasi terbuka, serta menjadi role model yang baik”. Menurut Pak Budi, ketika keluarga bisa memberikan penerimaan tanpa stigma, anak-anak akan lebih percaya diri menghadapi masa depan.

Melalui sosialisasi ini, PKBI Jatim juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Masyarakat Inklusif dan berharap lahirnya pemahaman bersama di tengah masyarakat Kecamatan Kanigoro bahwa anak-anak, khususnya yang berasal dari kelompok rentan, berhak atas lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan penuh kasih sayang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi pemicu terbentuknya kolaborasi antara masyarakat, lembaga pendidikan, aparat pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya berkelanjutan memenuhi hak-hak anak.

PKBI Jatim percaya bahwa membangun lingkungan inklusif bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kesadaran dan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Blitar khususnya Kecamatan Kanigoro dapat menjadi contoh daerah yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh, adil, dan berkelanjutan.
Kontak:
Hotline PKBI Daerah Jawa Timur
Nomor telepon: +62 823-2360-2830
Email : pkbijatim@pkbi.or.id
Alamat : PKBI Daerah Jawa Timur, Jl. Indragiri No. 24, Surabaya




