TalkMore: “Mewujudkan Inklusi Sosial dan Kemerdekaan bagi Anak Berhadapan Hukum”

Pentingnya diskusi mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) diwujudkan dalam kegiatan webinar bertajuk “Talk More Social Inclusion” dengan tema Mewujudkan Kemerdekaan dan Inkusi Sosial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum. Webinar yang dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2020 ini dihadiri oleh empat narasumber yaitu Drs. Herawanto Ananda, M.Si (DP3AK Provinsi Jawa Timur), Andik Ariawan A.Md.IP., S.H., M.H. (Kasi Pembinaan LPKA Kelas I Blitar), Abdul Salim Siregar (Direktur Eksekutif PKBI Daerah Bengkulu), dan Tri Wahyu Ariningsih (Direktur PKBI Cabang Gunungkidul), dengan Abdi Suryaningati (Team Leader Program Peduli The Asia Foundation) sebagai keynote speaker dan Humam Maulana (Anggota Youth Center SeBAYA PKBI Jatim) sebagai moderator.

Dengan dihadirkannya narasumber dari berbagai instansi, muncul pula banyak perspektif mengenai perlindungan anak, khususnya Anak yang Behadapan dengan Hukum (ABH) atau anak yang berkonflik dengan hukum, menjadi korban pidana maupun saksi tindak pidana. Menurut Abdi Suyaningati dalam sambutannya, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan salah satu dari enam pihak yang harus mendapatkan inklusifitas di Indonesia, sehingga penting untuk membantu mereka agar terpenuhi haknya dan dapat menjadi setara dengan anak yang lain. Selanjutnya, ia berharap bahwa program webinar Talk More Social Inclusion ini dapat berlanjut dengan adanya tindak lanjut nyata dalam mewujudkan perlindungan terhadap ABH.

Hakikat anak, konsep perlindungan anak dan tujuan perlindungan anak yang merupakan dasar dari berjalannya program ini turut dijelaskan kembali guna mengingatkan kembali bahwa semua pihak sangat berperan untuk melakukan perlindungan anak. Pendekatan keadilan restoratif sebagai salah satu metode penanganan ABH dibahas dengan menyebutkan bahwa berbagai lembaga yang terlibat harus melakukan penanganan dengan sistematis, komprehensif, berkesinambungan, terpadu serta melibatkan pihak-pihak seperti pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terlibat sebagai cara untuk mencari penyelesaian yang adil dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Akses terhadap penyedia konseling, layanan kesehatan fisik/mental dan layanan lainnya kemudian menjadi pembahasan yang perlu guna memastikan bahwa perlindungan terhadap ABH terlaksana secara tepat. Adapun disebutkan bahwa kantor DP3AKB di masing-masing kabupaten di Indonesia menyediakan akses gratis terhadap konseling profesional bagi ABH. Layanan yang gagal didapatkan oleh ABH sebelum adanya program peduli menyebabkan banyak ABH mengalami ketidakadilan perlakuan hukum, pelanggaran hak-hak dasar, mendapat diskriminasi, minim sarana pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, adanya petugas yang tidak ramah anak, paradigma sebagai napi dan belum sebagai korban hingga stigmatisasi sebagai eks-napi. Sehingga, adanya program peduli diharapkan dapat memberi layanan penguatan psikososial, terpenuhinya hak-hak dasar, komunikasi yang terjalin, hingga dukungan bagi ABH melalui kebijakan dan anggaran pemerintah.

Hasil nyata dari program peduli pada kondisi saat ini yaitu meningkatnya komitmen stakeholder yang peduli terhadap ABH, adanya kebijakan program dan anggaran dari Pemda melalui OPD terkait (tentative), LPKA menjadi lebih ramah anak dan lebih terbuka dengan program pembinaan dari luar hingga adanya akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, keterampilan dan administrasi kependudukan. Terlepas dari berhasilnya beberapa hal, terdapat pula kendala yang dihadapi. Kebijakan yang belum implementatif dan kendala terhadap petugas dan orang tua anak menjadi kendala utama, namun dilakukan penguatan leading sector, advokasi SK kepala daerah menjadi PERDA terkait penanganan anak, advokasi anggaran ke DPRD, hingga ditingkatkannya kapasitas petugas, orang tua dan publikasi media untuk mengatas kendala tersebut. Terakhir, dibahas pula peran remaja yang dianggap sangat penting untuk turut meningkatkan kesadaran publik mengenai perlindungan terhadap anak maupun melaksanakan kegiatan yang memberdayakan dan meningkatkan skill anak-anak sehingga dapat tercipta lingkungan yang ramah terhadap anak.

    Write a comment