Setiap tanggal 19 Agustus, dunia memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia atau World Humanitarian Day. Momentum ini bukan hanya sekadar momen untuk menghargai para pekerja kemanusiaan yang berada di garis depan, tetapi juga merupakan panggilan nurani bagi kita semua untuk merenungkan kembali aspek-aspek kemanusiaan yang seringkali terabaikan. Di Indonesia, yang terletak di jalur rawan bencana, narasi darurat sering kali terbatas pada evakuasi fisik, penyediaan logistik seperti pangan, pakaian layak pakai, dan pembangunan tenda pengungsian. Namun, dibalik kesibukan penanganan darurat tersebut, terdapat dimensi hak asasi manusia yang kerap terpinggirkan, yaitu hak atas layanan kesehatan reproduksi atau kespro.
Konteks tersebut terasa semakin dekat ketika pada 15 Agustus 2026 gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini mengakibatkan korban jiwa, kerusakan rumah serta berbagai fasilitas umum, dan memaksa masyarakat terdampak menghadapi situasi pengungsian dan keterbatasan layanan dasar. Hingga 18Agustus 2026 pukul 09.00 Wita, Analis Kebijakan BPBD NTT Richard Pelt., melaporkan 69 orang meninggal dunia. Sebanyak 331 orang lainnya mengalami luka-luka, sementara 34.689 warga terpaksa mengungsi, sementara sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah terdampak juga mengalami kerusakan sehingga pelayanan medis darurat terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan rumah sakit lapangan. Situasi tersebut kembali mengingatkan bahwa di tengah respons penyelamatan jiwa dan pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan kesehatan reproduksi masyarakat terdampak tidak boleh terabaikan.
Sebagai manusia, kita sering lupa bahwa siklus biologis tidak bisa dihentikan oleh bencana alam. Bencana alam tidak pernah berhenti hanya karena seseorang sedang menghadapi hari perkiraan lahir (HPL), atau karena seorang remaja putri sedang mengalami menstruasi tanpa akses yang cukup ke pembalut bersih. Ironisnya, para pemegang kebijakan dan pembuat respons cepat sering kali mengabaikan kebutuhan dasar ini, seolah-olah urusan kesehatan reproduksi adalah hal yang tidak urgent dan bisa ditunda dulu. Padahal, mengabaikan kebutuhan dasar ini sama saja dengan mengizinkan kelompok yang rentan mengalami penderitaan berulang di tengah tekanan dari krisis.
Ketika bencana membuat kondisi setelah bencana jadi berantakan, kelompok perempuan, anak-anak, dan remaja langsung terkena dampaknya dengan sangat berat. Milawaty (2021) menjelaskan bahwa dalam situasi krisis kemanusiaan, kondisi pengungsian dapat menyebabkan terbatasnya fasilitas kebersihan, berkurangnya privasi, serta meningkatnya tekanan psikologis bagi masyarakat terdampak. Di tempat yang sempit dan kurang dipantau, perempuan serta remaja perempuan rentan mengalami penyakit di saluran reproduksi karena akses ke air bersih yang kurang untuk menjaga kebersihan diri. Mereka juga menghadapi ancaman yang tidak terlihat, seperti kecenderungan terkena kekerasan dan eksploitasi yang berbasis gender. Realitas pahit ini menunjukkan bahwa dampak bencana tidak dirasakan sama oleh semua orang, beban terberat biasanya selalu jatuh ke mereka yang sejak awal sudah berada dalam kondisi rentan.
Melihat celah besar dalam penanganan kemanusiaan, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur mengambil langkah nyata. Alih-alih hanya berfokus pada bantuan logistik permukaan, PKBI Jatim bergerak cepat langsung terjun ke beberapa titik yang sangat berdampak bencana, seperti saat merespons erupsi Semeru di akhir tahun 2025 di posko pengungsian Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kehadiran mereka di sana berkat kerja sama yang kuat antara berbagai sektor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang serta dukungan logistik dari UNFPA Kemenkes. Di posko pengungsian tersebut, upaya kemanusiaan diwujudkan secara nyata tercatata sebanyak 131 orang yang terkena dampak di Balai Desa Jugosari mendapatkan layanan yang lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan secara langsung, layanan kontrasepsi berupa pil dan KB suntik juga tersedia. Selain itu, disediakan 89 paket Dignity Kit Kespro yang secara khusus menyasar ibu hamil, lansia, dan perempuan usia subur, agar mereka bisa memulihkan martabat dan menjaga kebersihan diri meski dalam kondisi yang terbatas.
Sepanjang tahun 2025-2026, PKBI Jatim juga terlibat dalam upaya pra-bencana, yakni melalui edukasi kesiapsiagaan bencana di beberapa desa serta pelatihan Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) bagi 74 peserta dari lembaga-lembaga terkait agar lebih terkapasitasi dalam situasi krisis. Selain itu, pada Bulan Pencegahan Risiko Bencana 2025, edukasi tanggap bencana telah diberikan kepada 300 pengunjung booth serta 55 peserta talkshow bertajuk “Kolaborasi Lintas Generasi untuk Membangun Ketangguhan Bencana”.
Kerja kemanusiaan yang benar-benar bermanfaat tidak bisa terpisahkan dari upaya memenuhi hak setiap orang untuk memiliki kesehatan yang baik, seperti yang ditunjukkan oleh PKBI Jawa Timur di Lumajang. Menjaga akses layanan kesehatan reproduksi di tengah situasi darurat bukanlah hal yang mewah, melainkan bentuk pengakuan bahwa setiap orang berhak untuk tetap sehat, aman, dan hidup dengan martabat, bahkan dalam kondisi terburuk sekalipun. Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia seharusnya menjadi ingat-ingat bahwa solidaritas yang tulus membutuhkan aksi yang terorganisir dan benar-benar memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok yang sering diabaikan. Ketahanan suatu wilayah dalam menghadapi bencana tidak akan kuat jika sistem kesehatan reproduksi yang inklusif tidak diperhatikan secara serius.
Bagi rekan-rekan pembaca, komunitas, atau pihak manapun yang ingin berkolaborasi, mendalami isu penanggulangan krisis, maupun membutuhkan layanan serta pendampingan kesehatan dari PKBI Jawa Timur, pintu komunikasi terbuka lebar melalui saluran resmi berikut:
Kontak Hotline PKBI Daerah Jawa Timur:
Nomor Whatsapp : 0823-2360-2830
Email : pkbijatim@pkbi.or.id
Alamat : PKBI Daerah Jawa Timur, Jl. Indragiri No. 24, Surabaya
DM Instagram : @pkbijawatimur @klinikutamapkbijatim @gueberani_surabaya
Kontributor Penulis : Dina Dwi Febriani (Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya)
Sumber Referensi:
Milawaty (2021). Potret peran pemerintah terhadap perlindungan anak: Studi kasus kekerasan seksual pada masa tanggap darurat bencana alam di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 17(1), 117–150.
PKBI Jawa Timur. (2025). Dokumentasi Aksi Tanggap Darurat di Posko Pengungsian Balai Desa Jugosari, Kec. Candipuro, Lumajang. (Data Unggahan Instagram resmi @pkbijawatimur).
United Nations Population Fund (UNFPA). (2020). Menyelamatkan Nyawa, Melindungi Hak: Kesehatan Reproduksi dalam Situasi Krisis Kemanusiaan. UNFPA Indonesia.




